ILMU AL-JARH WAAL TA’DĪL: FALSIFIKASI, SEJARAH dan TANTANGAN di ERA KONTEMPORER

  • Bejo Mujoko UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Tajul Arifin UIN Sunan Gunung Djati, Bandung
Keywords: Jarh, Ta’dil, Sejarah, Kontemporer

Abstract

al-Jarh wa al-ta‟dil adalah ilmu yang menjelaskan tentang cacat- cacat yang dilekatkatkan kepada perawi serta tentang penta‟dilan-nya keadilan dan kebaikan  para perawi) menggunakan kata-kata yang khusus,  untuk menerima  atau  menolak  riwayat  para perawi tersebut. Ilmu  ini  tumbuh seiring dengan perkembangan periwayatan dalam Islam dan menjadi salah satu cara untuk mengetahui keshohihan hadis-hadis, dalam kaitan ini adalah dengan mengetahui keadaan rawinya. Di era kontemporer, keberadaan ilmu Jarh wa Ta’dil tidak mustahil digugat relevansinya, sebagai konsekwensi dari terus tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai kalangan terutama oleh para pengkaji islam baik dari kalangan non muslim maupun dari ilmuwan muslim sendiri. penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan pendekatan kualitatif, yakni sebuah penelitian yang menjadikan buku-buku dan karya tulis ilmiah sebagai bahan kajian utama. salah satu pisau analisis yang digunakan untk melihat apakan Jarh wa Takdil memiliki relevansi di era kontemporer adalah konsep Falsifikasi. sebuah metode uji kesalahan dengan cara mengajukan berbagai pertanyaan mengenai konsep yang diajukan. Dalam penelitian ini, selanjutnya ditemukan bahwa disiplin Jarh wa Ta’dil merupakan disiplin ilmu yang original, ilmiah, dan bermakna (meaningfull).

References

Ahmad, Arifuddin. 2003. Paradigma Baru Memahami Hadits Nabi. Jakarta Timur: Insan Cemerlang.

Ash Shiddieqy, M. Hasbi. 1994. Pokok-pokok Ilmu Diroyah Hadits,.Jakarta: PT Bulan Bintang.

Aziz, Erwati. 2021. Ilmu Hadits dan Cabang-Cabangnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Badi'ah, Siti. Juni 2015. "Kritik Hadits di Kalangan Ilmuan Hadits Era Klasik dan Keilmuan Hadits Era Modren (Tokoh, Parameter, dan Contohnya)." Al- Dzikra 57-80.

Jamaluddin Abi al Fadhl. 2003. Lisanul ‘Arab, Jilid 3. Beirut: Dar al Kutub al ‘Ilmiyah.

Jaya, Septi Aji Fitra. 2019. "Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam." Indo-Islamika, Volume 9, No. 2 204-216.

Khalaf, Abdul Wahhab. 2014. Ilmu Ush al-Fiqh. Semarang: Toha Putra Group.

Muhammad Basrul Mufid, Berlian Tahta Arsyillah, Muammar. 2022. "Imu Jarh wa Ta'dil dalam Tinjauan Studi Hadits." UNIVERSUM: Vol. 16.

M. Abdurrahman, Elan Sumarna. 2011. Metode Kritik Hadits. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Munadi, Radhi. 2021. "Peran Pengkaji Hadits Dalam Menjaga Eksistensi Sunnah." Jurnal Ushuluddin Vol. 23

Nur al-Din’Itr. 1979. Manhaj al-Naqdi fi ‘Ulum al-Hadits. Beirut:Dar al Fikr.

Nur, M. 2012. Revivalisasi Epistemologi Falsifikasi, dalam In Right Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia (Vol 2, no. 1).

Parvin, Phil. 2010. Karl Popper. New York: Continuum

Popper, Karl. 1962. Conjectures and Refutation. New York: Basic Book.

Suparta, Munzier, 2003. Ilmu Hadits. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada

Yaqub, Ali Muatafa. 2020. Kritik Hadis. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Zahw, Muhammad Abu. 2017. The Histry Of Hadith. edisi terjemah. Depok: Keira Publishing.

Published
2024-07-24
How to Cite
Mujoko, B., & Arifin, T. (2024). ILMU AL-JARH WAAL TA’DĪL: FALSIFIKASI, SEJARAH dan TANTANGAN di ERA KONTEMPORER. Jurnal Inen Paer (JIP), 1(2), 150-158. Retrieved from https://unu-ntb.e-journal.id/jip/article/view/659

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.