Implementasi Pengelolahan dan Pendistribusian Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)

  • Muh Zul Fauzan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Keywords: Zakat, Infak, Sedekah, Pengelolaan, Pendistribusian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengelolaan dan pendistribusian dan zakat, infak dan sedekah. Infaq dan sedekah menjadi bagian dari zakat dan memiliki tujuan sama yaitu untuk mensejahterakan umat dan mengajarkan untuk selalu berbagi kepada sesama dengan memberikan sebagian harta yang kita miliki. Yang membedakannya yaitu orang yang menerimanya. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis literatur, yang melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai sumber yang relevan, termasuk Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta literatur terkait pengelolaan zakat dan pendistribusian zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa infak maupun zakat dapat dilihat dari waktu pengeluarannya, infaq tidak memiliki nisab, sedangkan zakat memilikinya. Zakat diberikan kepada delapan ashnaf, sedangkan infaq dapat diberikan kepada siapapun juga, seperti keluarga, anak yatim, dll. Sebaliknya, amal baik yang material maupun non-material berkorelasi dengan sedekah. Zakat, infaq, dan sedekah pengumpulan dan distribusi zakat sama pentingnya. Namun, al-Qur'an lebih menyoroti masalah distribusi. Ini mungkin karena pendistribusian berarti pengumpulan juga. Nishab, kadar, dan waktu zakat maal ditetapkan menurut hukum agama. Badan amil zakat mengumpulkan zakat dari harta muzzaki dengan memberikan atau mengambilnya tanpa memberi tahu muzzaki. Badan amil zakat juga dapat bekerja sama dengan bank untuk mengumpulkan zakat dari harta muzzaki.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana penegelolaan dan pendistribusian dana zakat,infak dan sedekah.

References

Budiman. Good Governance Pada Lembaga ZISWAF, Implementasi Pelibatan Pemangku Kepentingan Dalam Pengelolaan ZISWA h. 33. Semarang: Lembaga Penelitian IAIN Walisongo Semarang, 2012.

El-Firdausy, M. Irfan. Dahsyatnya Sedekah Meraih Berkah Dari Sedekah. Yogyakarta: Cemerlang Publishing, 2009.

Fauzan, Muh. Zul, Hamzah Hazan, and Alifa Dzahabiyah Sir. “STUDI ANALISIS TERHADAP PENDAPAT IMAM MAZHAB MENGENAI AKAD NIKAH MELALUI MEDIA.” Jurnal Pemikiran Sosial Dan Keagamaan 2, no. 1 (2024). https://doi.org/doi: 10.62367/silatulafkar.v2i1.116.

Idrus, Achmad Musyahid, Muh. Zul Fauzan, Mulham Jaki Asti, and Rahma Amir4. “An Actualization of Hifdz Al-Nafs Theory In Sentencing: A Philosophical Review of Prisoner’s Rights to Healthcare at the Class IIb Detention Center in North Sinjai.” Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 12, no. 1 (2023). https://doi.org/DOI: 10.24252/ad.vi.38438.

Ikit. Manajemen Dana Bank Syariah. Cet. 1. Yogyakarta: Gava Media, 2018.

Ilyas Supena dan Darmuin. Manajemen Zakat. Semarang: Walisongo Pers, 2009.

INDONESIA, P. R. “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT.” INDONESIA, 1999.

KH. Ali Yafie. Menggagas Fiqh Sosial Dan Soal Lingkungan Hidup, Asuransi Hingga Ukhuwah. Bandung: Mizan, 1994.

Khasanah. Manajemen Zakat Modern Instrument Pemberdaya Ekonomi Umat. Malang: UIN MALIKI PERSS, 2010.

M. Arif Mufraini. Akutansi Dan Manajemen Zakat, Mengkomunikasikan Kesadaran Dan Mengembangkan Jaringan. Jakarta: Kencana, 2006.

Misbahuddin. E-Commerce Dan Hokum Islam. Cet:I. Makassar: alauddin university perss, 2012.

Mohammad Daud Ali. Sistem Ekonomi Islam : Zakat Dan Wakaf. Cet. 1. Jakarta: Universitas Indonesia, 2006.

Muhammad Sanusi. The Power of Sedekah. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, 2009.

Nurul Huda dan Mohamad Heykal. Zakat Persoektif Mikro-Makro, Pendekatan Risef. Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.

Sjechul Hadi Permono. Pemerintahan Republik Indonesia Sebagai Pengelolah Zakat. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995.

Wibisono dan Yusuf. Mengelola Zakat Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Grup, 2015.

Yusuf Qardhawi. Hukum Zakat. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2007.

Zuhri. Zakat Di Era Reformasi Tata Kelola Baru Undang-Undang Pengelolaan Zakat No 23 Tahun 2011. Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2012.

Published
2024-12-25
How to Cite
Fauzan, M. (2024). Implementasi Pengelolahan dan Pendistribusian Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Jurnal Inen Paer (JIP), 2(1), 196-205. Retrieved from https://unu-ntb.e-journal.id/jip/article/view/658

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.