ICEBERG ANALYSIS DAN U-PROCES SEBAGAI UPAYA PEMECAHAN MASALAH KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN

  • Muhamad Muzayyinul Wathoni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Keywords: ICEBERG, U-Process, Pencegahan Kekerasan Seksual, Pondok Pesantren

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akar permasalahan dan menawarkan upaya penyelesaian permasalahan kekerasan seksual yang saat ini banyak terjadi di pesantren. Penelitian ini mencoba melihat permasalahan yang terjadi dengan pendekatan analisis ICEBERG dan U-proses, dimana pendekatan ini digunakan untuk menjelaskan lapisan akar permasalahan, seperti pola perilaku kejadian kemudian struktur sistem permasalahan kemudian menemukan solusinya. model mental dari permasalahan yang terjadi. Hasil penelitian ini adalah kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren disebabkan oleh beberapa hal seperti budaya kepemimpinan di pesantren dan doktrin ketaatan antara santri dan guru yang tertanam di lingkungan pesantren. Maka untuk keluar dari permasalahan tersebut harus dilakukan reinterpretasi terhadap pemahaman teks agama terkait budaya pesantren, serta perlu adanya penjelasan rinci mengenai doktrin ketaatan yang ada.

References

Anindya, Astri, Yuni Indah Syafira Dewi, dan Zahida Dwi Oentari. “Dampak Psikologis dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan.” TIN: Terapan Informatikan Nusantara 1, no. 3 (2020): 137–40.

Bahri, Samsul, dan Mansari. “Model Pengawasan Anak Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren.” Legalite: Jurnal Perundang-Undangan dan Hukum Pidana Islam 6, no. 2 (2021): 108–29. https://doi.org/10.32505/legalite.v6i2.3518.

Harahap, Nursapia. “Penelitian Kepustakaan.” Jurnal Iqra’ 08, no. 01 (2014): 68–73. http://dx.doi.org/10.30829/iqra.v8i1.65.

Hehanussa, Deassy J A, dan Yonna Beatrix Salamor. “Membangun Kesadaran Hukum Perempuan dan Anak Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Sabdamas 1, no. 1 (2019): 292–97.

Ibrahim, Adi. “Modus-modus Pelecehan Seksual Santri oleh Pimpinan Ponpes di Lampung.” CNN Indonesia, 2023. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230109093351-12-897796/modus-modus-pelecehan-seksual-santri-oleh-pimpinan-ponpes-di-lampung.

Ilahi, Mohammad Takdir. “Kiai: Figur Elite Pesantren.” Ibda’: Jurnal Kajian Islam dan Budaya 12, no. 2 (2014): 137–48. https://doi.org/10.24090/ibda.v12i2.

Imam, Syafe’i. “Pondok Pesantren: Lembaga Pendidikan Pembentukan Karakter.” Al-Tadzkiyah: Jurnal Pendidikan Islam 8, no. I (2017): 61–82. https://doi.org/10.24042/atjpi.v8i1.2097.

Iskandar, dan Nursiti. “Perlindungan Hukum Terhadap Santriwati Korban Kekerasan Seksual ( Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blangkejeren ).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa: Bidang Hukum Pidana 4, no. September 2017 (2020): 385–97.

Israpil. “Budaya Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan (Sejarah dan Perkembangannya).” Pusaka: Jurnal Khazanah Keagamaan 5, no. 2 (2017): 141–50. https://doi.org/10.31969/pusaka.v5i2.176.

Jamaludin, Ahmad, dan Yuyut Prayuti. “Model Pencegahan Kejahatan Seksual di Lembaga Pendidikan Pesantren.” Res Nullius: Law Jurnal 4, no. 2 (2022): 161–69. https://doi.org/10.34010/rnlj.v%vi%i.6861.

Kahar, Syadidul, Muhammad Irsan Barus, dan Candra Wijaya. “Peran Pesantren dalam Membentuk Karakter Santri.” ANTHROPOS: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya 4, no. 2 (2019): 170–78. https://doi.org/10.24114/antro.v4i2.11949.

Komalasari, dan Taun Taun. “Perlindungan Hukum Pada Anak Korban Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Pemilik Pondok Pesantren Di Bandung.” Legal Spirit 6, no. 2 (2022): 231–38. https://doi.org/10.31328/ls.v6i2.4102.

Ma’arif, Syamsul. “Pola Hubungan Patron-Client Kiai dan Santri di Pesantren.” Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam 15, no. 2 (2010): 273–96. https://doi.org/10.19109/td.v15i02.76.

Majid, Nurcholiq. “Analisis Kriminologi Terhadap Kekerasan Anak di Lingkungan Pesantren Perspektif Hukum.” JARIAH : Jurnal Risalah Addariya 8, no. 1 (2022): 1–10.

Meilia, Putri Dianita Ika. “Prinsip Pemeriksaan dan Penatalaksanaan Korban (P3K) Kekerasan Seksual.” Cermin Dunia Kedokteran 39, no. 8 (2012): 579–83.

Musrifah, Mayadina Rohmi. “Penggunaan Pendekatan System Thinking dalam Penyusunan Policy Paper Penurunan Angka Kawin Anak di Jepara.” Isti’dal: Jurnal Studi Hukum Islam 9, no. 2 (2022): 250–63. https://doi.org/10.34001/ijshi.v9i2.3892.

Nainggolan, Lukman Hakim. “Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur.” Jurnal Equality 13, no. 1 (2008): 73–81.

Nugraha, Ryan Aldi. “Kekerasan Seksual dalam Perspektif Dominasi Kuasa.” IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies 3, no. 1 (2021): 79–87. https://doi.org/10.21154/ijougs.v3i1.3694.

Pebriaisyah, Fitri, Wiladati, dan Siti Komariah. “Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan : Relasi Kuasa Kyai Terhadap Santri Perempuan di Pesantren.” Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi 12, no. 1 (2022): 1116–31. https://doi.org/10.17509/sosietas.v12i1.48063.

Putri, Retno, dan Endry Boeriswati. “Hegemoni Patriarki Publik Terhadap Tokoh Perempuan dalam Novel ‘ Hanauzumi ’ Karya Junichi Watanabe.” Indonesian Languange Education and Literature 4, no. 1 (2018): 62–74. https://doi.org/10.24235/ileal.v4i1.2571.

Rachman, Arief Aulia. “The Impact of Authoritarian Leadership in Pesantren.” Religio: Jurnal Studi Agama-agama 4, no. 1 (2014): 1–28.

Rajafi, Ahmad, dan Lisa Aisyiah. “Relasi Kiyai-Santri di Pesantren Modern Alkhairaat Manado.” Ibda’: Jurnal Kajian Islam dan Budaya 15, no. 2 (2017): 179–91. https://doi.org/10.24090/ibda.https://doi.org/10.24090/ibda.v15i2.1085v15i2.2017.pp179-191.

Soejoeti, Ariani Hasanah, dan Vinita Susanti. “Memahami Kekerasan Seksual sebagai Menara Gading di Indonesia dalam Kajian Sosiologi.” Community 6, no. 2 (2020): 207–21. https://doi.org/10.35308/jcpds.v6i2.2221.

Tvone, Team. “5 Kasus Pelecehan Seksual Dalam Lingkungan Pondok Pesantren di Indonesia, Para Pelaku Berkedok Petinggi Ponpes.” tvonenews, 2022. https://www.tvonenews.com/lifestyle/trend/53529-5-kasus-pelecehan-seksual-dalam-lingkungan-pondok-pesantren-di-indonesia-pelaku-berkedok-petinggi-ponpes?page=1.

Widodo, Joko. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. MNC: Media. Malang, 2021.

Wulandari, Ruwanti, dan Jaja Suteja. “Konseling Pendidikan Seks dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Anak ( KSA ).” Prophetic: Professional, Empathy and Islamic Counseling Journal 2, no. 1 (2019): 61–82. http://dx.doi.org/10.24235/prophetic.v2i1.4751.

Zahirah, Utami, Nungung Nurwati, dan Hetty Krisnani. “Dampak dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Keluarga.” Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 6, no. 1 (2019): 10–20.

Zakaria, Ismail. “Pemimpin Pesantren di Lombok Diduga Cabuli Santrinya.” kompas.id, 2023. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/05/28/pimpinan-pesantren-di-lombok-diduga-cabuli-santrinya.

Published
2024-03-06
How to Cite
Muzayyinul Wathoni, M. (2024). ICEBERG ANALYSIS DAN U-PROCES SEBAGAI UPAYA PEMECAHAN MASALAH KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN. Jurnal Inen Paer (JIP), 1(1), 56-70. Retrieved from https://unu-ntb.e-journal.id/jip/article/view/600

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.