Pemberdayaan UMKM berbasis Masjid Melalui Program Mawar Emas di Kota Mataram

  • Abdul Muttalib Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Iraneka Siwi Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
Keywords: Pemberdayaan UMKM, Program Mawar Emas

Abstract

Abstrak

Pemberdayaan ekonomi masyarakat pemberdayaan UMKM perlu dilihat sebagai sebuah upaya yang konferhensip sehingga tercapai tujuan dan sasaran yang telah dicanangkan. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pemberdayaan berbasis masjid melalui program mawar emas yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bank Syari’ah NTB dan kerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) wilayah NTB. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling atau sample bertujuan yaitu sampel diambil berdasarkan tujuan dari penelitian. Dilanjutkan dengan Snowball sampling hingga informasi yang diperoleh dianggap jenuh. Analisis data menggunakan Analisa secara kualitatif dengan menggunakan uji keabsahan data.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengembangan UMKM untuk memberantas rentenir atau mengurangi rentenir, kita mempunyai program yaitu program melawan rentenir berbasis masjid atau kita sebutnya Mawar Emas, ini program dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang dimiliki oleh OJK. ide ini muncul dari usulan Gubernur usai salat subuh berjamaah di masjid. Saat itu, Gubernur mengatakan bahwa masjid selain sebagai pusat ibadah, juga bisa digunakan sebagai pusat pengembangan ekonomi.

Program Mawar Emas yang dibentuk oleh TPAKD menunjuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES NTB) sebagai pendamping dan pelaksana Program di lapangan. Dalam program ini MES menyasar Takmir masjid yang berada di lingkup Provinsi NTB ini. Para takmir diberikan pelatihan dan pembekalan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Program Melawan Rentenir berbasis Masjid (Mawar Emas). Program Mawar Emas ini didesain sebagai program untuk menjadi solusi dalam memberikan modal kerja kepada masyarakat yang berbasis masjid dan sebagai salah satu ikhtiar bersama agar masyarakat NTB terhindar dari rentenir.

Selain MES Program Mawar Emas juga menunjuk beberapa stakeholder dalam pemberian pinjaman permodalan seperti Bank NTB Syariah dan juga PNM. Jika di PNM menggunakan margin dalam perhitungan pinjaman beda dengan Bank NTB Syariah yang menggunakan akad Qardh dalam program Mawar Emas ini.

Bank NTB Syariah memberikan Pembiayaan Ultra Mikro Pemberdayaan Masjid Sejahtera iB Amanah Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar EMas). Mawar Emas bertujuan memberikan kemudahan akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat menengah kebawah dengan menjadikan Masjid sebagai pusatnya dan tujuan lainnya adalah : Mengurangi jumlah pembiayaan informal, Memberikan lebih banyak pilihan/alternative pembiayaan kepada masyarakat pelaku IKM/UMK, Pemberdayaan IKM/UKM secara berkelanjutan dan terintegrasi, Memasyarakatkan ekonomi Syariah,dan Memakmurkan masjid.

Published
2021-05-13
How to Cite
Muttalib, A., & Siwi, I. (2021). Pemberdayaan UMKM berbasis Masjid Melalui Program Mawar Emas di Kota Mataram. Jurnal Econetica: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi, Dan Bisnis, 3(1), 19-26. Retrieved from https://unu-ntb.e-journal.id/econetica/article/view/99
Section
Articles