Analisis Penerapan Etika Bisnis Syariah Di Pasar Tradisional Lendang Bajur Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB)

  • Mashur Mashur Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Abdul Muttalib Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
Keywords: Etika Bisnis Syari'ah, Pasar Tradisional

Abstract

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan etika bisnis syariah di Pasar Tradisional Lendang Bajur Gunungsari Lombok Barat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Langkah analisis data yang digunakan adalah sebagai berikut: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa telah adanya penerapan etika bisnis syariah di pasar tradisional Lendang Bajur Gunungsari Lobar, walaupun sebagian kecil masih belum menerapkan etika bisnis syariah. Diantara penerapan etika bisnis syariah yang dilakukan oleh pedagang pasar Tradisional Lendang Bajur adalah menghindari penjualan barang haram, toleransi untuk menangguhkan pembayaran, adanya khiyar dalam tawar menawar harga barang, tidak ada unsur monopoli harga barang. Adapun bentuk pelanggaran etika bisnis sebagai berikut: masih terjadi praktek rentenir, penjualan minuman beralkohol, masih ditemukan campuran barang yang baik dengan yang buruk

Published
2019-05-15
How to Cite
Mashur, M., & Muttalib, A. (2019). Analisis Penerapan Etika Bisnis Syariah Di Pasar Tradisional Lendang Bajur Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB). Jurnal Econetica: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi, Dan Bisnis, 1(1), 14-22. https://doi.org/10.0602/econetica.v1i1.81
Section
Articles