FENOMENA FLEXING DALAM EKONOMI ISLAM

  • Mutmainnah Mutmainnah Ekonomi Syariah, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Ari Fahimatussyam Ekonomi Syariah, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
  • Abdur Rakhman Wijaya Ekonomi Syariah, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Keywords: Flexing, Ekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena flexing dalam pandangan Ekonomi Islam. Felxing kerap terjadi di media sosial. Perkembangan teknologi membuat media sosial tidak hanya digunakan untuk bertukar kabar. Lebih jauh lagi media sosial saat ini digunakan untuk media pemasaran. Pemasaran yang berkembang dimasyarakat saat ini identik dengan fenomena flexing atau pamer kekayaan, dengan tujuan meyakinkan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban akibat flexing yang dilakukan oleh beberapa oknum. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber kajian penelitian ini berasal dari artikel, buku, berita, dan opini tentang fenomena flexing dalam pandangan Ekonomi Islam. Ekonomi Islam menilai flexing sebagai salah satu perbuatan yang berlebihan. Islam mengajarkan pentingnya berperilaku seimbang antara kehidupan di dunia dan di akhirat, antara kebutuhan fisik dan spiritual, antara kebutuhan sendiri ataupun orang lain. Ekonomi Islam memberikan tawaran dalam mencegah perilaku flexing, yaitu: Mengetahui apa yang menjadi kebutuhan, Mengkonsumsi barang Halal dan Toyyib, Membelanjakan harta untuk kehidupan dunia dan akhirat, Berpenampilan sederhana dan tidak pamer harta

Published
2023-05-09
How to Cite
Mutmainnah, M., Fahimatussyam, A., & Rakhman Wijaya, A. (2023). FENOMENA FLEXING DALAM EKONOMI ISLAM. Jurnal Econetica: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi, Dan Bisnis, 5(1), 30-40. https://doi.org/10.69503/econetica.v5i1.360
Section
Articles