GAGASAN UUD 1945 SEBAGAI KONSTITUSI POLITIK, KONSTITUSI EKONOMI, DAN KONSTITUSI SOSIAL

  • Habibul Taqiuddin Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
Keywords: Konstitusi Politik, Konstitusi Ekonomi, Konstitusi Sosial

Abstract

Abstrak

UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia merupakan dokumen hukum dan dokumen politik yang memuat cita-cita, dasar-dasar, dan prinsip-prinsip penyeleng-garaan kehidupan nasional. Cita-cita pembentukan negara yang kita kenal sebagai tujuan nasional tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu “(a) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (b) memajukan kesejahteraan umum, (c) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (d) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Cita-cita tersebut akan dilaksanakan dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berdiri di atas lima dasar negara, yaitu Pancasila yang juga tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Untuk mencapai cita-cita tersebut dan melaksanakan penyelenggaraan negara berdasarkan Pancasila, UUD 1945 telah memberikan kerangka susunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Norma-norma dalam UUD 1945 tidak hanya mengatur kehidupan politik, tetapi juga kehidupan ekonomi dan sosial. Hal ini disebabkan the founding fathers menghendaki bahwa bangsa Indonesia berdaulat secara penuh, tidak hanya berdaulat secara politik. Maka UUD 1945 merupakan konstitusi politik, konstitusi ekonomi, dan konstitusi sosial yang harus menjadi acuan dan landasan secara politik, ekonomi, dan sosial, baik oleh negara (state), masyarakat (civil society ), ataupun pasar (market).

Sebagai konstitusi politik, UUD Tahun 1945 berisi landasan konstitusional bagi Indonesia mengenai jaminan terhadap hak-hak warga negara, pembatasan kekuasaan negara, pengaturan mengenai hubungan negara dengan warga negara. Sebagai konstitusi ekonomi, maka UUD 1945 harus dipahami sebagai kebijakan ekonomi tertinggi yang harus dijadikan acuan dan rujukan dalam mengembangkan setiap kebijakan pembangunan ekonomi nasional. sebagai konstitusi sosial, UUD 1945 mengatur tata kehidupan bermasyarakat

Published
2021-11-10
How to Cite
Taqiuddin, H. (2021). GAGASAN UUD 1945 SEBAGAI KONSTITUSI POLITIK, KONSTITUSI EKONOMI, DAN KONSTITUSI SOSIAL. Jurnal Econetica: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi, Dan Bisnis, 3(2), 38-55. Retrieved from https://unu-ntb.e-journal.id/econetica/article/view/163
Section
Articles