Faktor Penyebab Waktu Tunggu Pelayanan Rekam Medik di Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid-19 di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2022

  • Mega Sara Yulianti Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Ni Komang Wijiani Yanti Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Abstract

Pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan di seluruh sektor kehidupan. Penyebaran virus yang sangat cepat menyebabkan angka morbiditas dan mortalitas meningkat dengan pesat, untuk mengurangi kontak di Rumah Sakit diberlakukan pembatasan jumlah kunjungan untuk poli rawat jalan, serta pada masa pandemi dibutuhkan waktu lebih lama untuk menjalankan protokol kesehatan, hal ini mengakibatkan waktu tunggu pelayanan rawat jalan tidak maksimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu dan menggambarkan ketepatan kedatangan jadwal dokter bertugas sebagai factor yang mempengaruhi waktu tunggu pasien. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif (mix mhetod). Besarnya sampel dalam penelitian ini ditetapkan dengan rumus Slovin sebanyak 97 sampel. Teknik analisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rata-rata waktu tunggu pelayanan rekam medis di pendaftaran rawat jalan pada masa pandemi Covid di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2022 adalah 1 jam 33 menit.

Published
2022-08-13
How to Cite
Yulianti, M. S., & Yanti, N. K. W. (2022). Faktor Penyebab Waktu Tunggu Pelayanan Rekam Medik di Pendaftaran Rawat Jalan Pada Masa Pandemi Covid-19 di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lobar Tahun 2022. Medika: Jurnal Ilmiah Kesehatan, 2(1), 19-23. Retrieved from https://unu-ntb.e-journal.id/medika/article/view/236

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.