Pandangan Wahbah Zuhaili Tentang Ayat-Ayat Homoseksual Dalam Tafsir Al-Munir (Analisis Qs. Al-A’raf Ayat 80-84)
Abstract
Artikel penelitian ini mengupas fenomena homoseksual yang marak terjadi di Indonesia. Bahkan banyak dari para pelaku homoseksual tersebut sudah sangat terang-terangan mempublikasikan dan mengekspos kegiatan mereka, tidak sedikit dari kaum muslimin yang terjerumus kedalam perbuatan homoseksual. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya memahami ajaran agama dan menyimpang dari aqidah yang benar. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pendapat Wahbah Zuhaili tentang homoseksual dalam al-Qur’an. Peneltian ini menggunakan metode analisis isi (content analysis) dan library research untuk mengungkapkan pendapat para mufasir tentang homoseksual. Sumber data primer yang digunakan dalam tulisan ini adalah tafsir al-Munir karya Wahbah Zuhaili, sedangkan sumber data sekunder yang digunakan adalah tafsir al-Misbah karya M. Quraisy Shihab, tafsir Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Quthb, dan tafsir al-Maraghi karya Musthafa al-Maraghi, serta buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan yang di hasilkan dari penelitian ini adalah homoseksual menurut pendapat para mufasir sepertiWahbah Zuhaili dalam tafsir al-Munir yaitu, homoseksual merupakan perbuatan keji, perbuatan yang berlebih-lebihan dan melampaui batas.M. Quraish Syihab berpendapat homoseksual adalah perbuatan keji, penyimpangan yang tidak dibenarkan dalam keadaan apapun, kemudian Sayyid Quthb dalam tafsirnya berpendapat bahwa homoseksual merupakan sebuah penyimpangan dan kerusakan fitrah. Selain itu Musthafa al-Maraghi dalam tafsirnya juga berpendapat bahwa homoseksual merupakan suatu penyimpangan fitrah dan suatu kebodohan.