Penentuan Pisuke Dalam Tradisi Pernikahan di Lombok Barat Perpsektif Al-Urf
Abstract
Penelitian ini menguraikan tentang penentuan pisuke dalam tradisi masyarakat Lombok Barat dengan mengambil sampel di Kecamatan Narmada. Penelitian kualitatif deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Penentuan pisuke dalam tradisi pernikahan di masyarakat Lombok Barat dilakukan mulai ketika prosesi nyelabar, jumlahnya musyawarah dan negosiasi kedua belah pihak keluarga. 2) Penerapan pisuke berdampak positif yaitu: terpenuhinya rasa keadilan, terciptanya saling ridha antar keluarga dan terjaganya pernikahan. Berdampak negatif: terhambatnya proses pernikahan, renggangnya hubungan antar berkeluarga, dan rentan terhadap perceraian. 3) Pisuke dalam Tinjauan Hukum Islam, dapat dikategorikan sebagai al-urf ash-shahihah karena sudah diterima oleh masyarakat secara umum dan sudah melekat sebagai bagian dari tradisi pernikahan secara turun temurun.