Analisis Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG)
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lokasi yang tepat untuk dijadikan rekomendasi tempat penampungan sampah sementara di Desa Gerisak Semanggeleng Kecamatan Sakra Barat. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Pada penelitian ini digunakan dua sumber data yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan survey lapangan dengan mengelilingi daerah yang menjadi objek penelitian. Sedangkan data sekunder diperoleh dari hasil studi literatur, dan data konkrit dari instansi terkait seperti data shapefile. Hasil Analisis Data Uji Korelasi Spearman yang telah dilakukan menunjukkan bahwa titik lokasi 1 Lahan tersebut terletak didusun Pongkor dengan titik koordinat X: -8.735472 Y: 116.518487 berada 37 m dari pinggir jalan dan mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai arah. Titik Lokasi 2 Lahan tersebut berada di dusun Gerisak dengan titik koordinat X: -8.738932 Y: 116.514395 kondisi jalan yang mudah diakses sekitar 33 m. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan yang telah memenuhi kriteria, pemilihan lokasi yang tepat untuk TPS sementara akan membantu dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan pengelolaan sampah yang efisien.
Abstract: This research aims to determine the appropriate location for recommending temporary waste disposal sites in Gerisak Semanggeleng Village, Sakra Barat District. The method used in this study is descriptive quantitative. Two data sources were utilized: primary data obtained from interviews and field surveys by surrounding the area under study, and secondary data obtained from literature reviews, as well as concrete data from relevant agencies such as shapefile data. The results of the Spearman Correlation Test Analysis conducted indicate that the location point 1, the land is located in Pongkor hamlet with coordinates X: -8.735472, Y: 116.518487, situated 37 m from the roadside and easily accessible by the community from various directions. Location point 2, the land is situated in Gerisak hamlet with coordinates X: -8.738932, Y: 116.514395, with a road condition easily accessible around 33 m. Considering the environmental factors that meet the criteria, the selection of the appropriate location for temporary waste disposal sites will help maintain environmental cleanliness and ensure efficient waste management.
References
Charitas Fibriani dan Kardia Ivana Maatuil. 2016. Analisis dan Pemetaan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan Sistem Informasi Geografis dan Metode Simple Additive Weighting
Erlan Siswandi dan Wahyudin. 2020. Pemetaan Tempat Penampungan Sampah (TPS) Ilegal Menggunakan Geographic Information System (GIS) Di Wilayah Kecamatan Mataram Kota Mataram. Jurnal Sains Informasi Geografis
Sitty Hartina Pulu Raga. Evaluasi Tempat Penampungan Sampah Sementara Di Kecamatan Rappocini. 2019
Febry Dwi Syafitri. 2019. Sistem informasi geografis titik lokasi tempat pembuangan sampah legal pada dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan
Halilurrahman. 2020. Sistem pengelolaan sampah pasar Pagesangan Kota Mataram
Irvandi Akbar. 2018. Pemetaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal Menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) Di Kota Yogyakarta
Madelin Durind. 2022. Studi tumbuhnya tempat pembuangan sampah ilegal Di kecamatan Alla terkait kelayakan operasional TPA Matang sebagai TPA Kabupaten Enrekang
Muhammad Farhan Baba. 2020. Penentukan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah dengan Menggunakan Sistem Informasi Dan Geografis (SIG) Di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.
Muhammad Aldy Rivai dan Muhammad Qomarul Huda. 2018. Sistem Penunjang Keputusan Pemilihan Lokasi Tempat Penampungan Sampah Sementara (Studi Kasus: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
Ristianto, et al. 2018. Pemetaan Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal Menggunakan Sistem Informasi Geografis di Kota Bogor. Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan Volume 9 Nomor 1: 7-15
Mirja Mucstaqin, 2020. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Menjadi Produk Bernilai Ekonomi (Studi Di Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar)
Widya Indira Cahya, 2017. Kajian Aspek Teknis Dan Finansial Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gunung Bahagia, Kota Balikpapan
Rahmahtriananda Faradilla, 2018. Pemetaan Tempat Penampungan Sampah Ilegal Menggunakan Sistem Informasi Geografis (Sig) Di Wilayah Perkotaan Kabupaten Bantul
Surahma Asti Mulasari dan Sulistyawati, 2014. Keberadaan TPS Legal Dan TPS Ilegal Di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman. Jurnal Kesehatan Masyarakat
Yusrival, 2022. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Tempat Pengelolaan Sampah (Tps) Bukit Asri Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba