Penyuluhan Pernikahan Usia Anak Pada Orang Tua sebagai Upaya Pencegahan Stunting
Abstract
Seribu hari pertama kelahiran seorang anak ialah masa berkembangnya kecerdasan yang begitu pesat pada setiap individu dan diistilahkan dengan zaman keemasan (masa emas). Pola asuh anak yang belum maksimal bisa memicu buruknya tumbuh kembang anak, khususnya pada masa emas balita (stunting). Melakukan pendekatan dengan tenaga kesehatan, perangkat desa dan Masyarakat setempat untuk memudahkan dalam melakukan penyuluhan dengan tim pengabdian. Hasil yang dapat dilihat dari kegiatan penyuluhan adalah Masyarakat mampu memahami dampak dari pernikahan usia anak, yang memiliki risiko tinggi penyebab terjadinya stunting. Masyarakat dapat membuka pola berpikir bahwa pernikahan yang ideal untuk mencegah peningkatan angka stunting adalah Perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Pada Kegiatan sosialisasi pencegahan stunting ini dilaksanakan dengan hasil yang baik dan responsif dari peserta yaitu ibu-ibu. Selama kegiatan dan setelah kegiatan berlangsung, pengetahuan dari yang kurang paham menjadi lebih paham mengenai stunting, terdapat perubahan dampak dari stunting dan dampak dari pernikahan usia anak.
Downloads
Copyright (c) 2025 Didin Septa Rahmadi, Auliya Nurhalimah, Dian Neni Naelasari, Febrina Sulistiawati, Nurmaningsih Nurmaningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.