Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Perspektif Kesehatan dan Dunia Pendidikan

  • Baiq Nursila Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Hartini Hartini Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Husnul Khotimah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Ira Fatira Mandar Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Jamilah Jamilah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Juliadi Jaye Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Kamila Zakiah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Lalu Ahmad Halim Amrullah Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Muhammad Budi Ashari Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Padli Padli Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Risa Apriana Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Siti Juliani Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Sumiatun Sumiatun Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
  • Abdul Muttalib Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
Keywords: Apotek Hidup, Masyarakat, Pengabdian, Pernikahan Usia Anak, Desa Jago

Abstract

Pernikahan usia anak merupakan pernikahan yang terjadi dibawah usia 19 tahun baik bagi laki-laki maupun Perempuan. Kenyataannya masih banyak remaja Perempuan yang menikah pada usia dibawah 19 tahun. tujuan dari pembuatan karya ilmiah ini adalah untuk mengidentifikasi faktor penyebab pernikahan usia anak di Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah. Metode pelaksanaan ini menggunakan metode observasi merupakan metode yang dilakukan berupa pengamatan langsung ke lapangan. Hasil pengamatan dan wawancara beberapa narasumber mengatakan bahwa di Desa Jago tercatat sebagai desa yang penduduknya melakukan pernikahan usia anak. Hasil pengabdian menunjukkan faktor penyebab pernikahan usia anak yaitu Sebagian besar berpendidikan rendah, memiliki status ekonomi yang masih rendah, dipengaruhi oleh budaya atau pola pikir orang tua yang masih beranggapan bahwa anak Perempuan adalah beban kelurga dan memiliki pengetahuan yang kurang terhadap dampak dari pernikahan usia anak. Simpulan pengabdian yaitu faktor penyebab pernikahan usia anak adalah Sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dampak negative dari pernikahan usia anak dan pola pikir orang tua yang masih kuno.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dwinda Nur Oceani, Nurasiah Jamil. Berdaya Bersama Untuk Pencegahan Perkawinan Anak. Jakarta Selatan: Yayasan Kita Bersama. Hal 15.

Iskandar, Muhammad. Penyuluhan Hukum Akibat Perkawinan Anak. Lembaga Studi dan Bantuan Hukum.

Mursida Sahul dkk. (2021). Pembuatan dan Pemanfaatan Apotek Hidup Sebagai Upaya Mengoptimalkan KarakterTanggung Jawab Siswa di SMA Negeri 1 Luwu Timur.

Published
2025-01-11
How to Cite
Nursila, B., Hartini, H., Khotimah, H., Mandar, I. F., Jamilah, J., Jaye, J., Zakiah, K., Amrullah, L. A. H., Budi Ashari, M., Padli, P., Apriana, R., Juliani, S., Sumiatun, S., & Muttalib, A. (2025). Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Anak Perspektif Kesehatan dan Dunia Pendidikan. Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 19-26. https://doi.org/10.69503/abdinesia.v5i1.481

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.