Pelatihan Koperasi Syariah Pemuda
Abstract
Lahirnya koperasi syari’ah merupakan koreksi atas praktik perkoperasian yang dikenal dengan koperasi konvensional yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah. Perbedaan koperasi syariah dengan koperasi konvensional (non syariah) hanya terletak pada teknis operasionalnya saja, dimana koperasi syariah mengharamkan bunga dan mengusung etika moral. tujuan dakegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah (1) Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengurus koperasi syariah bagi pemuda di kecamatan Dasan Agung Kota Mataram, (2) Untuk mengembangkan kinerja pengurus koperasi sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan koperasi syariah pemuda. Metode pelaksanaan kegiatan Pelatihan Koperasi Syariah Pemuda yang dilaksanakan di Kampus Langko Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat adalah focus group discussion (FGD). Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini antara lain 1) Para peserta sangat antusias dalam setiap materi yang diberikan, karena berhubungan langsung dengan persoalan di lapangan; 2) Para peserta mulai memahami prinsip-prinsip dasar koperasi syariah; 3) Para Peserta mulai merumuskan strategi pengembangan koperasi syariah di kalangan pemuda; 4) Para Peserta menginginkan pelatihan koperasi syariah lanjutan untuk mengembangkan koperasi syariah.
Downloads
References
Aimon, H., Putra, H. S., Azhar, Z., Putri, D. Z., Pebriyani, D., Hendra, Z., & Mashuri, J. I. (2022). Pengembangan Bisnis dan Transaksi Berbasis Syariah Pada Koperasi Sulit Air Sepakat Kota Padang. Suluah Bendang: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 22(2). https://doi.org/10.24036/sb.02910
Akhmadi, S., & Kholish, A. (2017). Prinsip-Prinsip Fundamental Ekonomi Islam. El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1). https://doi.org/10.24090/ej.v4i1.2016.pp97-118
Alvi Nuur Rasyidah, S. W. (2022). Engenalan Instrumen Koperasi Syariah Dalam Pemberdaayaan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Oportunitas Unirow Tuban, 3(1).
Anggriana, A. (2020). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Koperasi Kredit (Credit Union) Bina Usaha (BIMA) Kabupaten Sintang. PETITUM, 8(2). https://doi.org/10.36090/jh.v9i2.771
Djunaedi Djafar, H. A. T. (2016). Pelatihan dan Pendampingan Koperasi Serba Usaha (Simpan Pinjam, Pengelolaan Pasar Tradisional, dan Mini Market). Eksis: Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 11(2). https://doi.org/10.26533/eksis.v11i2.44
Efendi, R., & Bakhri, B. S. (2018). Konsep Koperasi Bung Hatta Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 15(1). https://doi.org/10.25299/jaip.2018.vol15(1).1594
Hadi, N. (2019). Maqashid Koperasi Syariah. I-ECONOMICS: A Research Journal on Islamic Economics, 4(2). https://doi.org/10.19109/ieconomics.v4i2.2562
Hananah, H. (2018). Ekonomi Kerakyatan Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia di Menes Cabang Pandeglang). In UIN Banten.
Hasyim, H. (2018). Regulasi dan Eksistensi Koperasi Syariah di Kota Depok. Ad Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(2). https://doi.org/10.30868/ad.v2i02.355
Hervina, H. (2019). Eksistensi dan Peran Koperasi Jasa Keuangan Syariah di Kalimantan Timur. Fenomena, 11(2). https://doi.org/10.21093/fj.v11i2.1802
Huda, N., Gani, A. N., Rofi’i, M., Rini, N., & Rosmelani, R. (2021). Pemberdayaan Pada Kelompok Usaha Warung Sejahtera Melalui Pelatihan Dan Pembentukan Koperasi Syariah. Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas, 7(2). https://doi.org/10.31602/jpaiuniska.v7i2.6256
Hurriyaturrohman. (2016). Kepemimpinan Koperasi Syariah Masa Depan. Neraca Keuangan: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan.
Jayatri, F., & Putri, D. Y. (2020). Strategi Koperasi Syariah Sidogiri Cabang Pembantu Yosowilangun Dalam Memberdayakan Masyarakat Ekonomi Lemah di Desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Economic and Education Journal (Ecoducation), 2(1). https://doi.org/10.33503/ecoducation.v2i1.737
Ma’ruf, F. (2021). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah: Studi Kasus Pada Koperasi Syariah Di Kota Tangerang Selatan. Al Tasyree Jurnal Bisnis, Keuangan Dan Ekonomi Syariah, 1(2).
Mundir, A. (2016). Strategi Pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Malia, 7(2).
Permana, S. H., & Adhiem, M. A. (2019). Strategi Pengembangan Baitul Mal Wattamwil Sebagai Sumber Pembiayaan Alternatif Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kajian, 24(2).
Pristiyanto, Bintoro, M. H., & Soekarto, S. T. (2013). Strategi Pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan Usaha Mikro di Kecamatan Tanjungsari, Sumedang. Manajemen IKM, 8(1).
Rusydiana, A. S., & Devi, A. (2013). Mengurai Masalah dan Solusi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia: Pendekatan Metode BOCR ANP. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(1).
Rusydiana, A. S., & Devi, A. (2018). Mengembangkan Koperasi Syariah di Indonesia: Pendekatan Interpretative Structural Modelling (ISM). Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1). https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2181
Sofian. (2018). Koperasi Syariah Sebagai Solusi Keuangan Masyarakat: Antara Religiusitas, Trend, Dan Kemudahan Layanan. Polban.
Susamto, B. (2019a). Prinsip Syariah Dalam Pembaharuan Konsep Perkoperasian di Indonesia. Jurisdictie, 9(2). https://doi.org/10.18860/j.v9i2.5332
Susamto, B. (2019b). Prinsip Syariah Dalam Pembaharuan Konsep Perkoperasian di Indonesia. Jurisdictie, 9(2). https://doi.org/10.18860/j.v9i2.5332
Syaiful, M., & Daiona, A. I. B. (2021). Pelatihan Perkoperasian Bagi Calon Anggota Koperasi Mahasiswa Pendidikan Ekonomi (KOPMA PEKON). Community Empowerment. https://doi.org/10.31603/ce.5042