Pemanfaatan Peralatan Kedaruratan dan Logistik oleh BPBD Kepri Dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran di Tanjungpinang
Abstract
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Riau merupakan Lembaga Pemerintah berkedudukan di Kota Tanjungpinang yang melaksanakan kebijakan kebencanaan, baik bencana alam maupun non alam. Bidang Kedaruratan dan Logistik adalah bidang yang melaksanakan penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengendalian dan evakuasi kegiatan penyelamatan dan evakuasi bagi masyarakat yang terkena bencana. Tujuan dari metode yang digunakan adalah agar masyarakat mengerti dan memahami bahaya kebakaran dalam ruangan yang disebabkan oleh korsleting listrik. Metode bencana, penyuluhan bahaya tegangan dalam ruangan, penyiapan bantuan sembako dan penyaluran bantuan.
Downloads
References
BNPB. (2016). Deputi Logistik dan Peralatan Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Diakses dari https://bnpb.go.id/uploads/pengumuman/Materi_Rakornas_PB_2016.pdf
BPBD. (2022). Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjungpinang. Diakses dari https://sijoritoday.com/2022/08/10/bpbd-kepri-serahkan-bantuan-sembako-untuk-korban-kebakarandi-tanjungpinang/
BPBD. (2023). Mengenal Bencana Kebakaran. Diakses dari https://bpbd.kulonprogokab.go.id/detil/139/mengenal-bencana-kebakaran
Saputra, M. R., Pontianak, A. K., Kalimantan, P., Program, B., Keamanan, S. M., & Publik, K. (2022). Strategi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dalam Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Diakses Dari https://bnpb.go.id/ppid/file/UU_24_2007.pdf